KPPN Bogor yang melingkupi wilayah pembayaran Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, serta Pemerintah Kota Depok telah melakukan pencairan dana BOS (Dana APBN yang digunakan untuk mendanai belanja non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana waiib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku) sampai dengan akhir Februari 2022 sebagai berikut :
Pagu Dana sebesar Rp 290.207.283,- meliputi :
- Rp 43.092.150.000,- untuk 365 sekolah kepada 130.828 siswa di wilayah Kota Bogor;
- Rp 247.115.133.000,- untuk 2.497 sekolah kepada 724.679 siswa di wilayah Kabupaten Bogor.