Pada Kamis, 13 Maret 2025, KPPN Bogor melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tentang Program Penerbitan Sertifikasi Halal. Acara ini berlangsung di aula KPPN Bogor dan dihadiri oleh Kepala KPPN Bogor, pegawai KPPN Bogor, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, serta Direktur Lembaga Pemeriksa Halal-LPH Arsy Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses penerbitan Sertifikasi Halal, sehingga UMKM dapat lebih mudah memperoleh legalitas halal bagi produk mereka. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan penuh dari pemerintah dalam meningkatkan daya saing UMKM serta memastikan produk yang beredar di masyarakat terjamin kehalalannya.



