Pada hari ini Kamis, 5 Juni 2025, Kepala KPPN Bogor Ibu Astriyani memenuhi undangan rapat dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bogor, membahas percepatan penyaluran DAK Fisik TA 2025 Metode Penyaluran Sekaligus Rekomendasi pada RSUD Kota Bogor yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 BKAD Kota Bogor.
KPPN Bogor mendorong penyaluran DAK FISIK dapat terlaksana dengan cepat khususnya atas kontrak pekerjaan yang telah selesai dan telah terbit Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk segera dilakukan reviu. Pemerintah Daerah dapat langsung menyampaikan persyaratan serta pengantar Kepala Daerah untuk pengajuan proses pencairan DAK Fisik ke KPPN.
Dalam rapat juga ditekankan pentingnya komunikasi dan sinergi di internal Pemda antara OPD, APIP, dan BKAD untuk percepatan pelaksanaan kontrak DAK Fisik, termasuk reviu oleh APIP.
Melalui kegiatan ini, diperoleh titik temu dalam mengambil langkah-langkah percepatan Penyaluran DAK Fisik Kota Bogor.



