KPPN Bondowoso Jalan A Yani No. 86 Bondowoso

Dari Kas Negara ke Warung Tetangga: Perjalanan THR yang Jarang Terlihat

Oleh:
Lukas Desie Palintong

Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Terampil KPPN Bondowoso

 

Menjelang hari raya Idulfitri, ada satu momen yang selalu dinanti banyak orang: Tunjangan Hari Raya (THR). THR bukan sekadar tambahan penghasilan bagi para aparatur negara dan para pensiunan, tetapi juga menjadi pemicu meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.

Ketika THR cair, para pegawai pemerintah dan keluarganya mulai menyusun rencana belanja, dari kebutuhan pokok, pakaian lebaran, hingga perjalanan mudik, atau bahkan liburan. Dalam waktu singkat, uang tersebut tidak lagi hanya tersimpan di rekening penerima, melainkan mulai berpindah tangan. Dari dompet aparatur negara dan pensiunan, uang mengalir ke pedagang pasar, pelaku UMKM, hingga sektor jasa transportasi. Inilah awal dari perputaran ekonomi yang terasa lebih hidup menjelang Lebaran.

Pemberian THR Tahun 2026 bukan sekadar “bonus” tahunan, tetapi instrumen kebijakan ekonomi yang berdampak luas karena dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan tambahan saat hari raya, menjaga daya beli masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

 

Peran KPPN: Mendorong Percepatan dan Menjaga Akuntabilitas

Perjalanan uang THR sebenarnya tidak dimulai dari rekening penerima. Ada proses di balik layar yang memastikan setiap rupiah tersalurkan dengan tepat sasaran, tertib administrasi, dan sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai bagian dari sistem pengelolaan keuangan negara, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) berfungsi menerima dan menguji perintah pembayaran yang diajukan oleh satuan kerja (satker). Dalam konteks THR, KPPN memastikan bahwa setiap pengajuan pembayaran telah memenuhi persyaratan administratif dan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026. Kedua regulasi tersebut menjadi pedoman utama bagi KPPN dalam melakukan pengujian terhadap Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan oleh satker pembayar, sehingga proses penyaluran tetap akuntabel dan sesuai ketentuan.

Proses ini bukan sekadar formalitas. Sebelum mencairkan ke rekening para aparatur negara, KPPN sebagai Bendahara Negara melakukan pengujian terhadap perintah pembayaran dari satker. Dengan dukungan tiga pilar utama “tools” pengujian, yaitu Aplikasi Gajiweb, Sakti, dan SPAN, KPPN memastikan:

  • validitas data penerima;
  • ketepatan perhitungan pembayaran;
  • kelengkapan dan keabsahan dokumen pendukung; dan
  • kesesuaian dokumen dengan ketentuan teknis yang berlaku.

Di wilayah kerja KPPN Bondowoso, percepatan penyaluran THR mendapatkan perhatian utama. Sejak awal, KPPN Bondowoso telah mendorong seluruh satker untuk memprioritaskan penyelesaian pembayaran sebelum cuti bersama Lebaran.

Secara keseluruhan, terdapat 8.163 pegawai penerima THR, dengan detail sebagai berikut:

Jenis Penerima

Jumlah Penerima

Nilai THR Bersih

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota Polri

7591

    31.140.532.057

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

387

         767.599.000

Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

185

         749.588.500

Jumlah

8163

    32.657.719.557

 

 

Dari total nilai THR yang dicairkan melalui KPPN Bondowoso sebesar Rp32,65 miliar, sebanyak Rp32,24 miliar atau 98,72% telah berhasil dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 H. Meskipun tidak ada batas akhir pengajuan SPM THR ke KPPN, berkat koordinasi intensif KPPN Bondowoso dengan seluruh satker mitranya, dari total 158 SPM THR, 149 telah berhasil diproses dan diselesaikan sebelum cuti bersama Lebaran tahun 2026. Ini berarti sebagian besar penerima sudah menerima haknya tepat waktu, bahkan sebelum momen puncak konsumsi masyarakat.

Pencairan THR sebelum Lebaran, menimbulkan efek yang langsung terasa. Masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk berbelanja, merencanakan kebutuhan, dan melakukan transaksi ekonomi. Pedagang yang menerima uang akan kembali membelanjakannya ke pemasok. Pemasok akan meneruskan ke produsen. Dalam waktu singkat, kebijakan fiskal ini dapat menggerakkan berbagai lapisan ekonomi sehingga momen menjelang Lebaran terasa lebih “hidup”.

Perjalanan yang Tak Terlihat, Dampak yang Terasa

Pada akhirnya, THR bukan sekadar angka yang berpindah dari kas negara ke rekening penerima. Di baliknya, ada proses yang memastikan setiap rupiah tersalurkan secara tepat sasaran, tepat jumlah, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dari ruang kerja KPPN hingga ke warung tetangga, perjalanan uang THR mungkin tidak selalu terlihat, tetapi dampaknya nyata. THR menggerakkan ekonomi, menghidupkan usaha, dan menghadirkan senyum sumringah pada banyak keluarga.

 

 

* Tulisan ini merupakan opini penulis dan tidak mewakili pandangan organisasi.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Sakti Web OM SPAN via DIGIT HAI DJPb SI PANDU    
Instagram KPPN Bondowoso E-Rekon LK    

Search