Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran untuk pembayaran penghasilan pegawai Kementerian/Lembaga yang mengalami transisi, khususnya hak keuangan pegawai bulan Januari 2025 yang telah menggunakan kode Bagian Anggaran Kementerian/Lembaga yang baru, maka diperlukan petunjuk teknis pembayaran hak keuangan pegawai pada masa transisi Kabinet Merah Putih untuk menjamin pembayaran hak keuangan pegawai dapat dilaksanakan tepat waktu, efektif, dan akuntabel.
Selasa, 17 Desember 2024 KPPN Cirebon telah menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pembayaran Hak Keuangan Pegawai pada Kementerian/Lembaga yang Mengalami Transisi Kabinet Merah Putih sesuai dengan Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-331/PB/2024 tanggal 6 Desember 2024 hal Penyampaian Petunjuk Teknis Pembayaran Hak Keuangan Pegawai pada
Kementerian/Lembaga yang Mengalami Transisi Kabinet Merah Putih.
Lasmi Ariyanti selaku Fungsional PTPN pada KPPN Cirebon bertindak sebagai narasumber menyampaikan langkah-langkah strategis yang mesti dilaksanakan oleh satker transisi dalam rangka menjamin pembayaran hak pegawai secara tepat waktu. Selanjutnya, seluruh peserta yang berasal dari 9 (sembilan) satker mitra KPPN Cirebon yang terdampak transisi mengikuti kegiatan sosialisasi dan berdiskusi secara aktif.
KPPN Cirebon berkomitmen menjaga keberlanjutan program Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Tolak dan Laporkan Gratifikasi!
#KPPNCirebon #DJPbKemenkeu
#KabinetMerahPutih