Sebagai satuan kerja (satker) yang mendapatkan alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), satker tersebut turut berpartisipasi dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan dengan cara merealisasikan anggaran belanja yang dimiliki oleh satker tersebut. Dalam merealisasikan belanjanya, tentu satker harus mempedomani aturan-aturan yang berlaku terkait pengelolaan keuangan. Untuk meningkatkan pemahaman terkait aturan-aturan pengelolaan keuangan, KPPN Curup mengadakan Pelatihan Pengelolaan Keuangan yang ditujukan untuk Satker Baru Mitra KPPN Curup, yaitu Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rejang Lebong.
Pelatihan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 7 September 2020 pukul 09:00 s.d. 12:00 WIB di ruang Mini TLC KPPN Curup. Acara tersebut dihadiri oleh 2 orang pegawai dari satker baru. Narasumber pada pelatihan tersebut adalah pegawai KPPN Curup dari Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, yaitu Reza Saputra. Materi yang disampaikan pada pelatihan tersebut adalah dasar-dasar pengelolaan keuangan Negara, praktik Aplikasi (SAKTI, SAS, SAIBA, e-REKON), dan penjelasan Aplikasi SatuDJA. Dengan dilaksanakannya pelatihan ini, diharapkan satker dapat segera merealisasikan anggaran belanjanya secara optimal.