- Visi
Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, KPPN Curup mempunyai visi sebagai berikut:
“Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara di daerah yang profesional, modern, transparan, dan akuntabel”
Dalam visi tersebut terkandung makna bahwa KPPN Curup sebagai kunci terdepan dalam jajaran Direkotrat Jenderal Perbendaharaan yang mempunyai fungsi kepanjangan tangan dari Menteri Keuangan, yaitu sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah yang dituntut untuk mengelola uang negara secara professional dan menggunakan sistem yang terus menerus dilakukan perubahan sehingga bisa mencapai sasaran yang telah ditentukan, bisa dipertanggungjawabkan dan transparan dalam pengelolaannya. Mampu memberikan pelayanaan yang memuaskan kepada stakeholders, dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku serta mampu melakukan penyusunan laporan keuangan yang akuntabel.
- Misi
Dalam rangka pencapaian visi di atas, KPPN Curup menetapkan misi sebagai berikut:
- Menjamin kelancaran pencairan dana APBN secara tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah;
- Mengelola penerimaan negara secara profesional dan akuntabel;
- Mewujudkan pelaporan pertanggungjawaban APBN yang akurat dan tepat waktu.
- Moto
Visi dan Misi diatas dapat dirangkum menjadi sebuah moto pelayanan pada KPPN Curup:
“Bersama kita wujudkan pelayanan prima: Cepat, Tepat, Transparan, Akuntabel, dan Tanpa Biaya.”
Dengan pelayanan yang cepat diharapkan pihak yang dilayani merasa terpuaskan dengan tidak mengabaikan unsur kehati-hatian sehingga tepat sasaran tetap terwujud, Pelayanan yang bersifat terbuka, dapat dipertanggungjawabkan serta yang tidak kalah pentingnya adalah pelayanan yang diberikan adalah tanpa pamrih. Pegawai dituntut untuk memberikan pelayanan tanpa berharap gratifikasi/imbalan sebagaimana yang diharapkan dalam rangka terwujudnya proses reformasi birokrasi.