Senin, 29 Juni 2026, KPPN Curup mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum yang diselenggarakan secara daring melalui Ms. Teams. Kegiatan ini merupakan forum diskusi antara satker mitra kerja dan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong untuk meningkatkan pemahaman mengenai aspek hukum dalam pengelolaan keuangan negara serta memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan penyimpangan pengelolaan APBN. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman pejabat pengelola keuangan negara mengenai aspek hukum dalam pelaksanaan APBN; memberikan pemahaman mengenai perbedaan kesalahan administratif, perdata, dan tindak pidana dalam pengelolaan keuangan negara; meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan mendorong penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan oleh pejabat pengelola keuangan.
Pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum terdapat 3 agenda, yaitu sambutan oleh Kepala KPPN Curup, Iwan Dwi Kuswoyo. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan Press Realease APBN periode sampai dengan Juni 2026. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Kiki Yonata, S.H., M.H, serta penyampaian materi pengelolaan keuangan negara dalam perspektif hukum oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai aspek hukum dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya terkait kewenangan, tanggung jawab, dan konsekuensi hukum bagi pejabat pengelola keuangan. Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai batasan kesalahan administratif, perdata, dan pidana, sehingga peserta dapat mengambil keputusan secara lebih tepat dan proporsional dalam pelaksanaan tugas. Peserta juga dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya mitigasi risiko hukum melalui penerapan prinsip kehati-hatian (prudential principle), kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan pengendalian intern. Diskusi yang berlangsung juga memberikan kesempatan bagi satuan kerja untuk memperoleh penjelasan atas berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran.
FGD ini sekaligus memperkuat sinergi antara KPPN Curup, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, dan satuan kerja dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berintegritas. Dengan meningkatnya pemahaman terhadap aspek hukum, diharapkan para pengelola keuangan negara mampu melaksanakan tugas secara profesional, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berorientasi pada pencegahan penyimpangan.
Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan pemahaman para pengelola keuangan negara mengenai aspek hukum dalam pelaksanaan APBN, memperkuat budaya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berintegritas.

