
Sistem Pengendalian Intern Terintegrasi menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola di lingkungan Kementerian Keuangan melalui penerapan lima komponen utama, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. Dengan pelaksanaan yang konsisten, SPI mendukung peningkatan akuntabilitas, perlindungan aset negara, kepatuhan terhadap ketentuan, serta efektivitas pengelolaan keuangan negara secara transparan dan berkelanjutan.






