Kepala KPPN Garut, Haryatno, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Garut
Sebagai tindak lanjut atas atas nota dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran nomor ND-156/PB.2/2022 tanggal 14 Februari 2022 hal Penilaian Kinerja Pemda Dalam Pengelolaan TKDD DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2021,
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat telah melakukan penilaian kinerja kepada pemerintah daerah di Jawa Barat dalam pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2021 dengan formula penilaian mengacu kepada ND-156/PB.2/2022, sedangkan untuk formula penilaian kepada KPPN lingkup Kanwil Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat menggunakan formula yang sama dengan penilaian kepada pemda ditambah dengan IKU Kinerja Penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa triwulan I sampai dengan IV tahun 2021 dengan bobot yang sama.
Atas penilaian yang dilakukan yang hasilnya telah diumumkan dalam kegiatan FGD Overview Kinerja Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2021 dan Tata Kelola Penyaluran Tahun 2022 pada tanggal 2 Maret 2022, maka disampaikan :
- Pemerintah Daerah Kabupaten Garut mendapatkan Terbaik Keempat dalam Penilaian Kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021
- KPPN Garut mendapatkan Terbaik Pertama dalam Penilaian Kinerja Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2021;