Jl. Ahmad Yani No. 24, Kabupaten Garut, Jawa Barat

Berita

Seputar KPPN Garut

GKM tentang Panduan Aktivitas dan Penggunaan Media Sosial bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan RI

Seluruh pegawai KPPN Garut melaksanakan GKM SE-16/MK.012018 tentang Panduan Aktivitas dan Penggunaan Media Sosial bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan RI

Seluruh pegawai KPPN Garut melaksanakan GKM SE-16/MK.012018 tentang Panduan Aktivitas dan Penggunaan Media Sosial bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan RI pada tanggal 9 Agustus 2022 di ruang FGD KPPN Garut. GKM ini dilaksanakan mengingat media sosial merupakan sarana komunikasi yang dinilai efektif dan efisien namun juga memiliki dampak negatif apabila tidak diiringi dengan pemahaman etika serta etiket dalam bermedia sosial.

 GKM yang dibawakan oleh Elsa Dwi Yuliawati, Pelaksana Seksi Veraki, membahas tentang anjuran bermedia sosial bagi para pegawai KPPN Garut, diantaranya :

  1. Menggunakan pilihan bahasa yang menjunjung norma dan menghindati kata kasar atau menyinggung orang lain,
  2. Membuat dan/atau membagikan konten bermanfaat dengan menghindari twit war dan menghindari interaksi dengan troll internet,
  3. Mengunggah informasi kebijakan Kemenkeu dengan memastikan informasi tersebut tidak bersifat rahasia dan mengutamakan informasi yang berasal dari akun resmi Kemenkeu, serta
  4. Memastikan informasi yang dibagikan adalah benar dengan cara memverifikasi sumber dan memastikan kesesuaian narasi dengan gambar/video/foto.

Dengan GKM ini diharapkan dapat mendorong pegawai agar lebih bijak dalam berinteraksi menggunakan media sosial, menjadi panduan pegawai dalam beraktivitas di media sosial, dan dapat memitigasi risiko yang berasal dari penggunaan media sosial.

Penulis : Elsa Dwi Yuliawati, KPPN Garut

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

   

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search