Realisasi belanja APBN per 31 Agustus 2022 lingkup KPPN Garut
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Garut– Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia nomor UU 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Garut selaku Kuasa BUN di daerah menyalurkan Dana APBN Tahun 2022 di wilayah lingkup kerjanya yaitu Kabupaten Garut.
Mengacu pada data monitoring pagu dan realisasi yang tersaji pada aplikasi perbendaharaan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), realisasi belanja APBN di wilayah pembayaran KPPN Garut sampai dengan akhir bulan Agustus 2022 berasal dari beberapa jenis belanja diantaranya :
- Belanja Pegawai sebesar Rp 892.443.752,- atau 65,26% (dari jumlah Pagu)
- Belanja Barang sebesar Rp 879.564296,- atau 48,36% (dari jumlah Pagu)
- Belanja Modal sebesar Rp 9.192.844.254,- atau 32,30% (dari jumlah Pagu)
Pagu dan Realisasi dikelola oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Garut terhadap 34 Satuan Kerja dan satu Pemerintah Daerah .