Sampai dengan 31 Mei 2023 realisasi APBN dari satuan kerja yang merupakan mitra kerja KPPN Garut adalah sebesar 37,91% atau sebesar Rp 1.746.140.282.227,00 dari total pagu sebesar Rp 4.606.524.983,00
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Garut - Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia nomor UU 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Garut selaku Kuasa BUN di daerah menyalurkan Dana APBN Tahun 2023 di wilayah lingkup kerjanya yaitu Kabupaten Garut.
Mengacu pada data monitoring pagu dan realisasi yang tersaji pada aplikasi perbendaharaan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), realisasi belanja APBN di wilayah pembayaran KPPN Garut sampai dengan akhir bulan Mei 2023 berasal dari beberapa jenis belanja diantaranya :
1. Belanja Pegawai sebesar Rp367.541.018.772,00 atau 48,07% (dari jumlah Pagu)
2. Belanja Barang sebesar Rp151.324.003.077,00 atau 47,55% (dari jumlah Pagu)
3. Belanja Modal sebesar Rp3.968.782.241,00 atau 11,70% (dari jumlah Pagu)
4. Belanja Transfer sebesar Rp1.237.462.440.291,00 atau 35.16% (dari jumlah pagu)
Sampai dengan 31 Mei 2023 realisasi APBN dari satuan kerja yang merupakan mitra kerja KPPN Garut adalah sebesar 37,91% atau sebesar Rp 1.746.140.282.227,00 dari total pagu sebesar Rp 4.606.524.983,00