Pendampingan Transaksi Awal Implementasi Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi pada KPPN Garut
Mulai tanggal 1 Juni 2023 diadakan piloting terhadap 5 Kementerian/Lembaga untuk menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi pada SPM beserta dokumen pendukungnya. Pada KPPN Garut terdapat 8 (delapan) satuan kerja yang mulai menggunakan yaitu : Kejaksaan Negeri Garut, Badan Pusat Statistik Kabupaten Garut, KPU Kabupaten Garut, Badan Pertanahan Negara Kabupaten Garut, KPP Pratama Garut, KPPN Garut Penyalur Dana Transfer Umum, KPPN Garut Penyalur Dana Transfer Khusus, serta KPPN Garut Penyalur Dana Desa, Insentif Fiskal, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan.
Asistensi yang dilakukan oleh petugas KPPN Garut menggunakan media komunikasi berbasis online seperti Zoom dan Google Meets. Penggunaan media online bertujuan untuk menghemat waktu berkonsultasi sehingga satuan kerja dapat melakukan konsultasi dalam waktu yang cepat.
Hasil yang diperoleh dari kegiatan asistensi ini adalah satuan kerja dapat mengajukan SPM yang telah tertandatangani secara elektronik dan tersertifikasi serta KPPN Garut telah dapat melakukan proses validasi SPM dan penerbitan SP2D sesuai ketentuan yang berlaku.