Petugas KPPN Garut melakukan melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Collecting Agent Triwulan II Tahun 2023
KPPN Garut melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Collecting Agent Triwulan II Tahun 2023. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan Collecting Agent dalam melaksanakan perjanjian jasa pelayanan perbankan sebagai Bank/Pos Persepsi yang melaksanakan sistem penerimaan negara. Pemantauan yang dilakukan adalah mengenai Jam buka layanan penerimaan mulai pukul 08.00 s.d. 15.00, layanan setoran penerimaan negara tanpa membedakan nasabah/bukan nasabah, Layanan setoran penerimaan negara tanpa membedakan jumlah setoran, kepatuhan terhadap pembebasan biaya atas jaya layanan perbankan kepada WB/WS/WP, aktif/tidaknya menu penerimaan negara pada kanal layanan elektronik yang telah mempunya izin penambahan kanal elektronik. Kegiatan dilakukan menggunakan uji petik secara onsite mengunjungi Collecting Agent. Adapun Collecting Agent di wilayah KPPN garut yang dikunjungi adalah Bank CIMB, Bank BRI, Bank BJB, Kantor Pos, Bank Danamon, Bank Permata, Bank BNI, Bank Mega, Bang Sinarmas, Bank BCA, Bank BSI, Bank Mandiri, Maybank, dan Bank Panin