Realisasi APBN di Wilayah KPPN Garut Per Desember 2023
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Garut - Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia nomor UU 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Garut selaku Kuasa BUN di daerah menyalurkan Dana APBN Tahun 2023 di wilayah lingkup kerjanya yaitu Kabupaten Garut.
Mengacu pada data monitoring pagu dan realisasi yang tersaji pada aplikasi perbendaharaan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), realisasi belanja APBN di wilayah pembayaran KPPN Garut sampai dengan akhir bulan Desember 2023 berasal dari beberapa jenis belanja diantaranya :
1. Belanja Pegawai sebesar Rp721.768.161.586,00 atau 99,78% (dari jumlah Pagu)
2. Belanja Barang sebesar Rp351.827.702.416,00 atau 98,44% (dari jumlah Pagu)
3. Belanja Modal sebesar Rp43.941.562.760,00 atau 96,75% (dari jumlah Pagu)
4. Belanja Transfer sebesar Rp3.691.378.975.768,00 atau 99,42% (dari jumlah pagu)
Sampai dengan 31 Desember 2023 realisasi APBN dari satuan kerja yang merupakan mitra kerja KPPN Garut adalah sebesar 99,38% atau sebesar Rp 4.808.916.402.530,00 dari total pagu sebesar Rp4.839.081.245.000,00
Secara umum dibandingkan dengan tahun 2022 terjadi peningkatan persentase realisasi anggaran. Peningkatan terjadi pada belanja pegawai, belanja barang dan belanja transfer. Sedangkan penurunan terjadi pada realisasi belanja modal. Pada belanja pegawai terdapat peningkatan sebesar 0,241%, pada belanja barang terjadi peningkatan sebesar 4,147%, dan pada belanja transfer terjadi peningkatan sebesar 1,253%. Namun pada belanja modal terjadi penurunan sebesar 2,352%