Realisasi APBN di Wilayah KPPN Garut Per Juni 2024
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Garut - Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia nomor UU 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Garut selaku Kuasa BUN di daerah menyalurkan Dana APBN Tahun 2024 di wilayah lingkup kerjanya yaitu Kabupaten Garut.
Mengacu pada data monitoring pagu dan realisasi yang tersaji pada aplikasi perbendaharaan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), realisasi belanja APBN di wilayah pembayaran KPPN Garut sampai dengan akhir bulan Juni 2024 berasal dari beberapa jenis belanja diantaranya :
1. Belanja Pegawai sebesar Rp431.629.850.363,00 atau 58,77% (dari jumlah Pagu)
2. Belanja Barang sebesar Rp262.779.746.298,00 atau 62,36% (dari jumlah Pagu)
3. Belanja Modal sebesar Rp3.077.685.504,00 atau 33,04% (dari jumlah Pagu)
4. Belanja Transfer sebesar Rp1.897.597.986.193,00 atau 50,12% (dari jumlah pagu)
Sampai dengan 30 Juni 2024 realisasi APBN dari satuan kerja yang merupakan mitra kerja KPPN Garut adalah sebesar 52,41% atau sebesar Rp2,595,085,268,358,00 dari total pagu sebesar Rp4,951,200,688,000,00