Realisasi APBN di Wilayah KPPN Garut Per September 2024
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Garut - Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia nomor UU 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Garut selaku Kuasa BUN di daerah menyalurkan Dana APBN Tahun 2024 di wilayah lingkup kerjanya yaitu Kabupaten Garut.
Mengacu pada data monitoring pagu dan realisasi yang tersaji pada aplikasi perbendaharaan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), realisasi belanja APBN di wilayah pembayaran KPPN Garut sampai dengan akhir bulan September 2024 berasal dari beberapa jenis belanja diantaranya :
1. Belanja Pegawai sebesar Rp601.325.918.378,00 atau 77,49% (dari jumlah Pagu)
2. Belanja Barang sebesar Rp326.974.947.060,00 atau 75,39% (dari jumlah Pagu)
3. Belanja Modal sebesar Rp6.275.006.964,00 atau 37,97% (dari jumlah Pagu)
4. Belanja Transfer sebesar Rp3.141.230.320.332,00 atau 82,15% (dari jumlah pagu)
Sampai dengan bulan September 2024 realisasi APBN dari satuan kerja yang merupakan mitra kerja KPPN Garut adalah sebesar 80,71% atau sebesar Rp4.075.806.192.734,00 dari total pagu sebesar Rp5.049.932.191.000,00