Realisasi APBN di Wilayah KPPN Garut Per Februari 2025
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Garut - Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia nomor UU 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Garut selaku Kuasa BUN di daerah menyalurkan Dana APBN Tahun 2025 di wilayah lingkup kerjanya yaitu Kabupaten Garut.
Mengacu pada data monitoring pagu dan realisasi yang tersaji pada aplikasi perbendaharaan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), realisasi belanja APBN di wilayah pembayaran KPPN Garut sampai dengan akhir bulan Februari 2025 berasal dari beberapa jenis belanja diantaranya :
1. Belanja Pegawai sebesar Rp100.382.370.824,00 atau 12,82% (dari jumlah Pagu)
2. Belanja Barang sebesar Rp20.361.625.689,00 atau 12,49% (dari jumlah Pagu)
3. Belanja Modal sebesar Rp1.120.119.900,00 atau 3,08% (dari jumlah Pagu)
4. Belanja Transfer sebesar Rp728.996.786.908,00 atau 18,44% (dari jumlah pagu)
Sampai dengan bulan Februari 2025 realisasi APBN dari satuan kerja yang merupakan mitra kerja KPPN Garut adalah sebesar 17,24% atau sebesar Rp850.860.903.321,00 dari total pagu sebesar Rp4.936.245.351.000,00
Secara year-on-year, terdapat penurunan pada realisasi secara keseluruhan. Pada Februari 2024, realisasi tercatat sebesar Rp972.003.393.544,00 sehingga terdapat penurunan realisasi sebesar Rp121.142.490.223,00. Penurunan paling besar terjadi pada belanja barang yaitu sebesar Rp148.469.015.689,00. Sedangkan pada belanja tranfer ke daerah terdapat peningkatan realisasi secara year-on-year.
.
Nantikan #UpdateKPPNGarut berikutnya …
Salam Sehat Salam Integritas
Tidak lupa kami ingatkan juga :
Seluruh Pejabat dan Pegawai KPPN Garut berkomitmen untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun