Direktorat Sistem Perbendaharaan selaku Unit Penyelenggara Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara akan menyelenggarakan Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT) Periode Tahun 2023, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Tahap I bagi pemilik Sertifikat BNT dengan tanggal penerbitan 6 Juni 2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Huruf A yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.
2. Tahap II bagi yang memiliki Sertifikat BNT dengan tanggal penerbitan 5 September 2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Huruf B yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.
3. Tahap III bagi yang memiliki Sertifikat BNT dengan tanggal penerbitan 12 Desember 2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Huruf C yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.\
Informasi masih lebih lengkap dapat mengunduh pada tautan berikut Unduh