Dalam rangka menghadapi akhir tahun anggaran 2023 telah diterbitkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaah Nomor PER-10/PB/2023 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir tahun Anggaran 2023.
Silahkan mengunduh peraturan tersebut pada link dibawah