Jalan Jendral Sudirman No. 58, Wumialo, Kota Tengah, Wumialo, Gorontalo, Kota Gorontalo, Gorontalo 96128

AWAS ...!!! KORUPSI MENGINTAI DI AKHIR TAHUN

Judul tulisan diatas bukan untuk membuat kita para pengelola anggaran khususnya menjadi ragu dan takut untuk merealisasikan anggarannya hingga mencapai progress  penyerapan anggaran yang optimal, namun lebih sebagai sarana pengingat untuk lebih berhati-hati dan semakin ekstra maksimal  dalam melakukan pengawasan dan pengujian terhadap setiap jengkal pengeluaran anggaran negara dana APBN termasuk pengeluaran anggaran daerah melalui APBD.

Dengan waktu yang terbatas dan dana anggaran yang dikelolanya belum tuntas dalam artian realisasinya belum maksimal, bahkan tidak sedikit yang baru memulai kegiatan kontraktual di bulan Desember maka yang terjadi adalah kejar target agar pekerjaan selesai dengan cepat sebelum batas akhir pengajuan SPM. Kalau kegiatan yang bersifat Non Fisik seperti pengadaan pembelian barang / peralatan yang sekaligus langsung habis trerserap tentu tidak terlalu menjadi masalah namun untuk pekerjaan yang bersifat fisik / infrastruktur dan sejenisnya tentu bisa berdampak pada kualitas hasil atau output yang akan diperolehnya.

Tekanan yang tinggi bagi pengelola anggaran untuk segera merealisasikan anggarannya yang belum memenuhi target bahkan masih terdapat realisasi belanja 0 % ( belum ada realisasi ) dan disisi lain waktu semakin menipis mendekati batas akhir pengajuan SPM berkenaan maka menjadi beban tersendiri bagi para pihak yang terkait untuk bisa menyelesaikan, bahkan terkadang jurus khusus dilakukan  agar bisa segera terealisasi. Disinilah kalau tidak waspada dan ekstra hati-hati potensi munculnya korupsi bisa saja terjadi.

Korupsi bisa terjadi berawal dari ketidakpatuhan terhadap ketentuan, mensiasati aturan atau mengambil sesuatu yang sebenarnya bukan menjadi hak kita, berfikir pendek dan praktis dengan mengabaikan norma kelaziman dan ketentuan yang ada. Memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan, terlebih di akhir tahun anggaran apabila hanya berfikir bagaimana anggaran terserap tanpa melihat sisi kualitas pembelanjaannya serta pertanggungjawabannya bisa menjadi masalah di kemudian hari.

Berdasarkan data monitoring untuk kegiatan kontraktual masa selesai kontrak sampai 31 Desember 2018 masih terdapat sisa pekerjaan kontraktual senilai 128,728 milyar sementara berdasarkan prosentase penyerapan khususnya untuk belanja modal baru mencapai sekitar 62,70 % ( per 14 Des 2018 ), dan apabila diperbandingkan dengan capaian bulan Desember tahun lalu yang sebesar 88,08 % berarti masih 26 % lebih untuk belanja modal yang harus dibelanjakan hanya di beberapa hari saja. Tentu perlu kerja keras untuk mencapai target yang diharapkan. Dengan kondisi seperti tersebut diatas dan disisi lain waktu semakin sedikit untuk menuju batas waktu batas akhir pengajuan SPM penyederhanaan aturan main bisa saja dilakukan.

Meski tinggal beberapa hari menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2018 masih ada waktu untuk mengejar ketertinggalan progress penyerapan dengan tetap hati hati dan waspada sehingga aman dari intaian korupsi yang bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Dan hanya pengelola anggaran yang ber integritas tinggi, berkinerja professional dan selalu menjaga hati Insha Allah akan aman dari intaian korupsi.

Beberapa kali pejabat di lingkup Ditjend Perbendaharaan dipanggil untuk diminta keterangannya sebagai saksi baik di Kejaksaan maupun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan kegiatan kontraktual di satuan kerja. Tentu hal ini diharapkan tidak terjadi lagi dimasa masa mendatang, artinya pelaksanaan kegiatan kontraktual benar benar clean dari korupsi. Tentu bukan hanya kegiatan kontraktual saja yang berpotensi korupsi namun pembelanjaan dana APBN / APBD lainnya pun secara sepintas tidak korupsi namun bisa saja secara substansial karena kelalaian dan kesalahpahaman menerjemahkan ketentuan bisa saja berakibat merugikan keuangan negara.   

Apakah akhir tahun anggaran kali ini bagi pengelola anggaran menjadi akhir yang baik atau dalam bahasa agamanya Husnul Khatimah ? Terlebih beberapa waktu yang lalu kita memperingati Hari Anti Korupsi Se Dunia? maka jadikanlah integritas, profesionalitas dan komitmen anda yang telah memastikan diri bebas dari korupsi menjadi kado terindah untuk nya. semoga

Budiarto Widodo (Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Gorontalo)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search