(Gorontalo, 8 April 2022) - Acara diawali dengan pembukaan oleh Kepala KPPN Gorontalo, Bapak Toni Rediyansyah. Beliau menjelaskan bahwa pada triwulan I Tahun 2022 ini Capaian IKU KPPN Gorontalo sudah cukup baik. Beberapa IKU sudah mencapai nilai maksimal dari target yang telah ditetapkan. Namun ada beberapa poin yang ditambahkan disini. Pertama, terkait dengan rapor satker terkait dengan IKPA. Beliau menghimbau agar dipersiapkan data meskipun ada beberapa indikator yang belum diperhitungkan dan ada juga yang masih rendah. Kedua, untuk indikator IKPA yang masih rendah, seperti capaian output, karena batas akhir penyampaian triwulan pertama masih sampai tanggal 21 April 2022, perlu tetap dijadikan perhatian mengingat nilai indikator capaian output cukup besar, yakni 25%. Selaku penanggungjawab, seksi MSKI yang dibantu PTPN harus tidak bosan bosan mengingatkan satker agar tidak menunda nunda pengisian capaian output dan dalam setiap pengisian capaian output, persepsi PPK diharapkan juga jangan terlalu pelit. Beberapa perhatian perlu dipusatkan terhadap satker yang memiliki kebiasaan tidak tertib seperti satker dengan kewenangan DK/TP, untuk pengecualian pada satker dinas kesehatan yang masih ada rencana perombakan di level eselon I mereka. Ketiga, terkait dengan jadwal cuti di hari raya lebaran Idul Fitri, Para Pegawai dari setiap seksi harus saling memastikan sekiranya kapan akan mengambil waktu cuti agar tidak terjadi kekosongan di seksi masingmasing. Selanjutnya, terkait dengan Resiko, beliau memastikan Resiko yang sudah ditetapkan di awal Tahun saat Penyusunan Profil Resiko Tahun 2022 harus dimitigasi dengan baik sesuai dengan rencana aksi yang telah ditetapkan.
Setelah dilakukannya pemaparan materi DKO terkait dengan capaian IKU di Triwulan I Tahun 2022. Barulah tiba saatnya Rapat UPR Triwulan I Tahun 2022 yang disampaikan oleh Seksi MSKI. Dalam rapat tersebut, membahas resiko-resiko yang ditetapkan KPPN Gorontalo untuk dimitigasi. Seperti, Satker kesulitan dalam mengimplementasikan Aplikasi SAKTI, Double Pembayaran SPM, Kesalahan dalam pengajuan DAK Fisik dan Dana Desa karena tidak memenuhi persyaratan dokumen yang dibutuhkan dan Pengarsipan Hardcopy SPM yang masih membutuhkan waktu yang lama. Pada resiko satker kesulitan dalam mengimplementasikan aplikasi SAKTI, Triwulan I ini masih sering terjadi. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya satker yang membutuhkan pendampingan baik secara online ataupun offline datang langsung ke KPPN. Meskipun secara dampak minor, Satuan Kerja masih di tahap mendalami dan membiasakan diri dengan aplikasi SAKTI yang mana tergolong baru mengingat baru dimplementasikan mulai awal tahun 2022 ini. KPPN Gorontalo juga telah melakukan rencana aksi dan melakukan setiap tahapan implementasi SAKTI yang ada di Triwulan I, seperti sosialisasi SAKTI, Pemutakhiran User dan pendampingan kepada Satker. Selanjutnya, untuk resiko double pembayaran SPM, sejauh Triwulan I Tahun 2022, belum ada kejadian SPM dibayarkan double. Hal ini berdasarkan hasil monitoring seksi Pencairan Dana. Mendengar hal tersebut, sudah cukup baik , mengingat proyeksi pada awal tahun , resiko ini diprediksi cukup tinggi, mengingat baru diimplementasikannya aplikasi SAKTI dan resiko ini dikategori level dampak moderat. Resiko Ketiga, Pengajuan DAK Fisik dan Dana Desa terhambat akibat pemda tidak memenuhi persyaratan dokumen yang dibutuhkan, pada triwulan I tahun 2022 ini belum terjadi transaksi DAK Fisik yang diajukan oleh pemda, maka dari itu diproyeksikan resiko ini baru bisa jadi akan muncul pada Triwulan II dan selanjutnya. Pada Resiko pengarsipan hardcopy SPM yang masih membutuhkan waktu lama, frekuensi di triwulan I ini intensitasnya masih sering terjadi, mengingat masih pada triwulan I dan kesadaran Satker juga masih kurang, Maka dari itu, melalui sosialisasi sosialisasi yang diadakan KPPN Gorontalo Tahun Anggaran 2022 bersama satker, disampaikan juga kepada satker agar menyampaikan Hardcopy SPMnya lebih tertib dan tepat waktu.