Jalan Jendral Sudirman No. 58, Wumialo, Kota Tengah, Wumialo, Gorontalo, Kota Gorontalo, Gorontalo 96128
Peta Strategis dan Indikator Kinerja Utama Kemenkeu Three KPPN Gorontalo Tahun 2022
Peta strategi digunakan untuk menjabarkan strategi secara visual, melalui sejumlah SS yang terangkai dalam hubungan sebab akibat, sehingga memudahkan dalam mengkomunikasikan strategi. Peta strategi menggambarkan cara pandang organisasi dari berbagai perspektif. Penyusunan peta strategi dimulai dari level Kementerian. Peta strategi pada level lebih rendah harus mengacu pada peta strategi level yang lebih tinggi.
Unit yang memiliki peta strategi adalah unit yang mendefinisikan visi dan misinya dengan jelas serta memiliki proses manajemen yang lengkap (input/sumber daya, proses internal, dan output/outcome).

INDIKATOR KINERJA UTAMA KEMENKEU-THREE KPPN GORONTALO TAHUN 2022
Laporan Kinerja (LAKIN) Tahun 2021 disusun sebagai implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 yang disempurnakan dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 14/KMK.09/2017
LAKIN Tahun 2021 pada KPPN Gorontalo disusun berdasarkan realisasi Capaian IKU Kemenkeu-Three KPPN Gorontalo sebagaimana yang tercantum dalam Kontrak Kinerja tahun 2021. LAKIN juga merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan/sasaran strategis KPPN sebagai instansi vertikal DJPb yang sepenuhnya dan sebenar-benarnya menunjukkan kinerja KPPN
LAKIN berisi capaian atas pelaksanaan tugas dan fungsi dengan tujuan untuk mengetahui hasil atas pelaksanaan program dan kegiatan beserta langkah-langkah yang dilakukan dalam mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan.

Laporan Kinerja KPPN Gorontalo Tahun 2021 dapat didownload pada link dibawah ini:
Gorontalo, 21/02/2022 Kemenkeu – KPPN Gorontalo memaparkan perkembangan belanja negara triwulan IV tahun 2021. Total belanja yang sudah dicairkan, realisasinya mencapai Rp 5.056.014.417.167,- (96,46%) dari Pagu Belanja Rp 5.241.628.224.000,- . Pencapaian realisasi belanja ini tentu saja sudah baik.Namun ada beberapa hal yang menyebabkan penyerapan anggaran masih kurang optimal. Hal tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya yaitu banyak penyesuaian akibat adanya refocusing anggaran satker sehingga mewajibkan satker harus berpikir cepat dan tepat untuk menyesuaikan dengan perubahan pagu yang ada. Namun hal ini rasanya wajar melihat tidak ada perbedaan yang cukup signifikan dalam proses bisnis pencairan anggaran.
Realisasi per Jenis Belanja KPPN Gorontalo sendiri masih didominasi pada jenis belanja Bantuan Sosial dan pegawai yang mencapai 100,0%. Dilanjutkan dengan belanja Belanja Modal yakni mencapai 97,44%, Belanja Barang mencapai 94,59% dan yang terakhir Belanja Transfer pada angka 94,28%.
Pada Satker yang dikategorikan besar yang memiliki pagu belanja diatas 10 Miliar, berikut ini adalah data realisasi belanja dari satker yang berhasil meraih peringkat 3 besar.
Pada Satker yang dikategorikan menengah yang memiliki pagu belanja 1-10 Miliar, berikut ini adalah data realisasi belanja dari satker yang berhasil meraih peringkat 3 besar.
Pada Satker yang dikategorikan kecil yang memiliki pagu belanja kurang dari 1 Miliar, berikut ini adalah data realisasi belanja dari satker yang berhasil meraih peringkat 3 besar.
Dari data-data diatas menunjukkan antusiasme dari para satker dalam mendukung tercapainya target realisasi belanja pemerintah. Dengan perbedaan persentase realisasi belanja yang tidak terlalu signifikan, diharapkan dapat memicu satker-satker lain yang mungkin masih tertinggal agar dapat segera memenuhi tanggung jawabnya dalam menjalankan kegiatan yang mendukung upaya percepatan pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional dengan melakukan belanja. Pada sisa pagu belanja diharapkan agar dioptimalkan sehingga bisa mencapai sasaran output yang telah ditetapkan sesuai dengan perjanjian kontrak. Apabila sisa pagu belanja tersebut sudah tidak ada peruntukkannya, segera untuk dilakukan pemulihan pagu DIPA atas SSPB sehingga sisa pagu masuk ke rekening kas negara.
Gorontalo, 16/11/2021 Kemenkeu – KPPN Gorontalo memaparkan perkembangan belanja negara triwulan III tahun 2021. Total belanja yang sudah dicairkan, realisasinya mencapai Rp 3.288.336.680.094,- (63,07%) dari Pagu Belanja Rp 5.213.931.556.000,- . Pencapaian realisasi belanja ini tentu saja sudah cukup baik mengingat sudah pada periode Triwulan III.Namun ada beberapa hal yang menyebabkan penyerapan anggaran masih kurang optimal. Hal tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya yaitu banyak penyesuaian akibat adanya refocusing anggaran satker sehingga mewajibkan satker harus berpikir cepat dan tepat untuk menyesuaikan dengan perubahan pagu yang ada. Namun hal ini rasanya wajar melihat tidak ada perbedaan yang cukup signifikan dalam proses bisnis pencairan anggaran.
Realisasi per Jenis Belanja KPPN Gorontalo sendiri masih didominasi pada jenis belanja Bantuan Sosial yang mencapai 84,86%. Dilanjutkan dengan belanja pegawai yang menduduki posisi kedua dengan angka mencapai 74,58%. Belanja Barang mengikuti dibawahnya yakni mencapai 63,29%, Belanja Transfer mencapai 57,74% dan yang terakhir Belanja Modal pada angka 55,08%.
Pada Satker yang dikategorikan besar yang memiliki pagu belanja diatas 10 Miliar, berikut ini adalah data realisasi belanja dari satker yang berhasil meraih peringkat 5 besar.
Pada Satker yang dikategorikan menengah yang memiliki pagu belanja 1-10 Miliar, berikut ini adalah data realisasi belanja dari satker yang berhasil meraih peringkat 5 besar.
Pada Satker yang dikategorikan kecil yang memiliki pagu belanja kurang dari 1 Miliar, berikut ini adalah data realisasi belanja dari satker yang berhasil meraih peringkat 5 besar.
Dari realisasi belanja tersebut, tentu saja masih ada beberapa satker yang masih memiliki sisa pagu belanja yang belum digunakan untuk meraih capaian outputnya. Berikut ini adalah data dari satker yang memiliki sisa pagu belanja berdasarkan banyaknya (Rp) pagu belanja yang belum digunakan.
Dari data-data diatas menunjukkan antusiasme dari para satker dalam mendukung tercapainya target realisasi belanja pemerintah. Dengan perbedaan persentase realisasi belanja yang tidak terlalu signifikan, diharapkan dapat memicu satker-satker lain yang mungkin masih tertinggal agar dapat segera memenuhi tanggung jawabnya dalam menjalankan kegiatan yang mendukung upaya percepatan pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional dengan melakukan belanja. Pada sisa pagu belanja diharapkan agar dioptimalkan sehingga bisa mencapai sasaran output yang telah ditetapkan sesuai dengan perjanjian kontrak. Apabila sisa pagu belanja tersebut sudah tidak ada peruntukkannya, segera untuk dilakukan pemulihan pagu DIPA atas SSPB sehingga sisa pagu masuk ke rekening kas negara