Realisasi Belanja s.d. Triwulan I Tahun 2021 KPPN Gorontalo
Gorontalo, 19/04/2021 Kemenkeu – KPPN Gorontalo memaparkan perkembangan belanja negara triwulan I tahun 2021. Total belanja yang sudah dicairkan, realisasinya mencapai Rp 811.691.560.202,- (15,67%) dari Pagu Belanja Rp 5.180.944.462.000,- . Pencapaian realisasi belanja ini tentu saja sudah cukup baik mengingat masih pada periode Triwulan I.Namun ada beberapa hal yang menyebabkan penyerapan anggaran masih kurang optimal. Hal tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya yaitu banyak penyesuaian di awal triwulan sehingga mewajibkan satker harus cepat tanggap adaptif untuk menyesuaikan dengan perubahan yang ada. Namun hal ini rasanya wajar melihat ada perbedaan yang cukup signifikan dalam proses bisnis pencairan anggaran.
Realisasi per Jenis Belanja KPPN Gorontalo sendiri masih didominasi pada jenis belanja Bantuan Sosial yang mencapai 48,55%. Dilanjutkan dengan belanja pegawai yang menduduki posisi kedua dengan angka mencapai 19,27%. Belanja Transfer mengikuti dibawahnya yakni mencapai 16,60%, Belanja Barang mencapai 13,61% dan yang terakhir Belanja Modal pada angka 13,03%.
Pada Satker yang dikategorikan besar yang memiliki pagu belanja diatas 10 Miliar, berikut ini adalah data realisasi belanja dari satker yang berhasil meraih peringkat 5 besar.
Pada Satker yang dikategorikan menengah yang memiliki pagu belanja 1-10 Miliar, berikut ini adalah data realisasi belanja dari satker yang berhasil meraih peringkat 5 besar.
Pada Satker yang dikategorikan kecil yang memiliki pagu belanja kurang dari 1 Miliar, berikut ini adalah data realisasi belanja dari satker yang berhasil meraih peringkat 5 besar.
Dari realisasi belanja tersebut, tentu saja masih ada beberapa satker yang masih memiliki sisa pagu belanja yang belum digunakan untuk meraih capaian outputnya. Berikut ini adalah data dari satker yang memiliki sisa pagu belanja berdasarkan banyaknya (Rp) pagu belanja yang belum digunakan.
Dari data-data diatas menunjukkan antusiasme dari para satker dalam mendukung tercapainya target realisasi belanja pemerintah. Dengan perbedaan persentase realisasi belanja yang tidak terlalu signifikan, diharapkan dapat memicu satker-satker lain yang mungkin masih tertinggal agar dapat segera memenuhi tanggung jawabnya dalam menjalankan kegiatan yang mendukung upaya percepatan pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional dengan melakukan belanja. Pada sisa pagu belanja diharapkan agar dioptimalkan sehingga bisa mencapai sasaran output yang telah ditetapkan sesuai dengan perjanjian kontrak. Apabila sisa pagu belanja tersebut sudah tidak ada peruntukkannya, segera untuk dilakukan pemulihan pagu DIPA atas SSPB sehingga sisa pagu masuk ke rekening kas negara.