Jalan Jendral Sudirman No. 58, Wumialo, Kota Tengah, Wumialo, Gorontalo, Kota Gorontalo, Gorontalo 96128

Profil

Sejarah Kanwil DJPb

Tugas dan Fungsi

Subbagian Umum mempunyai tugas :

  • Melakukan urusan kepegawaian, keuangan, tata usaha, rumah tangga dan kehumasan;
  • Penyusunan laporan kepegawaian, keuangan instansi, pembukuan bendahara dan barang milik negara;
  • Penyelesaian temuan hasil pemeriksaan; dan
  • Menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM).

Seksi Pencairan Dana mempunyai tugas :

  • Melakukan pengelolaan basis data pelaksanaan anggaran;
  • Pengujian terhadap dokumen perintah membayar;
  • Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) atas nama Menteri Keuangan (Bendahara Umum Negara);
  • Pengelolaan basis data pembayaran gaji;
  • Pengesahan surat keterangan penghentian pembayaran; dan
  • Penyusunan laporan realisasi pencairan anggaran.

Seksi Bank/Giro Pos mempunyai tugas :

  • Melakukan pencairan dana dan penatausahaannya;
  • Penelitian dan penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara;
  • Pelaksanaan pengelolaan kas (cash forecasting dan Treasury Single Account);
  • Pengiriman dan penerimaan kiriman uang; dan
  • Pembukuan bendahara umum dan penyusunan Laporan Kas Posisi.

Seksi Verifikasi dan Akuntansi mempunyai tugas :

  • Melakukan verifikasi transaksi keuangan dan akuntansi;
  • Penelitian, penilaian, rekonsiliasi dan penyusunan LKPP; serta
  • Melakukan verifikasi atas laporan pertanggungjawaban bendahara instansi.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search