Gunungsitoli

Urus Pensiun Lebih Cepat dengan Layanan Bersama DJPb (Kementerian Keuangan)-Taspen

         Tahukan Sobat Intress bahwa DJPb telah berkolaborasi bersama Taspen dalam meluncurkan pengembangan SKPP Elektronik dalam pembayaran hak pensiunan pegawai pertama kali. Ketika ASN pensiun, pembayaran hak pegawai otomatis telah berpindah dari satuan kerja pembayar ke Taspen. Dalam proses perpindahan ini, sering terjadi kendala yang menyebakan terjadinya keterlambatan pembayaran hak pegawai.

Apa sih Faktor penghambat pembayaran pertama kali hak pegawai pensiun?

  1. Terjadinya delay penundaan pembayaran pensiun (kekosongan penghasilan) selama satu bulan dari TMT pensiun PNS
  2. Perlu dilakukan simplifikasi persyaratan dan digitalisasi dokumen untuk syarat klaim pensiun pertama dan/atau JHT
  3. Saat ini calon peserta pensiun masih memerlukan hardcopy dan mendatangi kantor Taspen untuk pengurusan klaim pensiun pertama dan/atau JHT

Atas faktor-faktor penghambat tersebut, DJPb dan Taspen berinovasi untuk melakukan integrasi layanan pembayaran pesiun pertama pada Aplikasi Gaji (DJPb) dengan Sistem TOOS (Taspen). Integrasi layanan ini juga menjadi salah satu Quickwins DJPb pada tahun 2024. Telah dilakukan penyederhanaan proses bisnis dan pengembangan sistem untuk meningkatkan dan mempercepat pemberian layanan bagi para pensiunan. Untuk memangkas proses, pemenuhan perlengkapan data cukup dengan mengalirkan data informasi dari aplikasi gaji ke sistem TOOS.

 

Apa dasar hukum integrasi layanan pembayaran pensiun pertama?

Dasar hukum integrasi layanan pembayaran pensiun pertama dan/atau JHT adalah PMK nomor 178/PMK.05/2022 tentang tata cara penerbitan dan pengesahan SKPP secara elektronik. KPA menerbitkan dan menyampaikan SKPP pensiun/berhenti ke KPPN paling lambat tanggal 10 (sepuluh) bulan terakhir pegawai yang akan pensiun melaksanakan tugas. KPA wajib memastikan penyelesaian pembayaran seluruh hak keuangan pegawai yang akan memasuki Batas Usia Pensiun, pembayaran uang makan, uang lembur dan/atau Tukin, dibayarkan melalui LS Bendahara, khusus untuk pembayaran di bulan terakhir sebelum masa pensiun. 

KPA wajib memastikan penyelesaian pembayaran seluruh hak keuangan pegawai yang akan memasuki Batas Usia Pensiun, pembayaran uang makan, uang lembur dan/atau Tukin, dibayarkan melalui LS Bendahara, khusus untuk pembayaran di bulan terakhir sebelum masa pensiun. 

 

Bagaimana Jadinya Proses Bisnis Integrasi Percepatan Layanan Pensiun?

Pengurusan berkas pensiun ke KPPN dan Taspen saat ini telah diintegrasikan menjadi dokumen elektronik. Satuan kerja pada saat permohonan pengesahan E-SKPP pegawai pensiun ke KPPN dapat secara bersamaan melakukan perekaman Formulir Permintaan Pembayaran (FPP) yang akan ditujukan ke Taspen melalui aplikasi Gaji Web (gaji.kemenkeu.go.id). Proses perekaman pada aplikasi Gaji ini akan menghasilkan informasi/metadata yang dibutuhkan dalam proses pembayaran pensiun pertama termasuk JHT sehingga tidak diperlukan lagi mengunggah dokumen klaim (paperless claim).

 

Kapan Layanan Integrasi ini diimplementasikan secara penuh?

Per tanggal 1 September 2024 telah dilakukan implementasi secara penuh kepada 79 Kementerian Lembaga dengan pembagian periode implementasi sebagai berikut:

  1. Tahap I dimulai pada pada bulan Juli 2024 untuk pembayaran pensiun pertama dan/atau JHT di tanggal 1 Agustus 2024 (pegawai pensiun di Bulan Agustus 2024), dan
  2. Tahap II dilaksanakan pada bulan Agustus 2024 untuk pembayaran pensiun pertama dan/atau JHT di tanggal 1 September 2024 (pegawai pensiun di bulan September 2024)

 

Penulis : Bangun Agustinus Situmorang (ASN KPPN Gunungsitoli)

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search