Gunungsitoli

Kematangan Rencana Belanja APBN

 

APBN merupakan rencana keuangan pemerintah yang akan dikelola dengan tujuan untuk memenuhi amanat Undang-undang, sebagai pedoman dalam mengelola keuangan negara dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan dalam 1 tahun anggaran di seluruh Indonesia. Khusus untuk belanja di kepulauan Nias pada tahun 2024 dialokasikan APBN sebanyak Rp 5.389 Miliar yang terbagi menjadi Rp 740 Miliar dikelola 69 Satuan Kerja K/L dan Rp 4.649 Miliar pada 3 Satuan Kerja Transfer Ke Daerah (BUN 999).

Pada umumnya satuan kerja akan menyusun rencana belanja bulanan jauh dari kategori akurat dan cenderung glondongan pada akhir tahun untuk dihabiskan dalam waktu singkat. Jika hal ini terjadi maka forcasting anggaran untuk menentukan kebijakan yang tepat dalam 1 tahun anggaran tidak dapat tercapai. Banyak dampak yang akan terjadi seperti pembangunan yang terlambat, tidak meratanya peredaran uang yang juga dapat berimbas misalnya pada daya beli masyarakat.

Culture ini bertentangan dengan fungsi alokasi APBN dimana seharusnya belanja dilakukan secaraadil dan efektif atau merata agar tercipta domino effect yang tepat sasaran di masyarakat. Dengan demikian perekonomian suatu daerah akan stabil dan inflasi tetap terjaga juga pembangunan suatu daerah terwujud.

Untuk itu KPPN Gunungsitoli memegang peranan penting di kepulauan nias dengan turut menjaga peredaran uang melalui edukasi dan monitoring rencana belanja triwulanan APBN yang matang di lingkup satuan kerja se-kepulauan nias. KPPN Gunungsitoli berhasil membangun pola belanja yang baik sejak tahun 2023 hingga 2024. Hal ini dibuktikan dengan Nilai Indikator Halaman III DIPA di tahun 2023 dari sebesar 65.81 (skala 100) meningkat menjadi sebesar 90.40 di tahun 2024, yang berarti realisasi belanja semakin mendekati akurat dibandingkan rencana belanja yang disusun secara triwulanan.

Namun demikian, tetap diharapkan peran satuan kerja untuk selalu menyusun anggaran yang matang agar perekonomian di pulau Nias yang dianggap tertinggal ini menjadi semakin maju melalui pelaksanaan anggaran yang tepat, terstruktur dan terukur.

 

Penulis : Dony S. Marbun (Kepala Seksi PDMS KPPN Gunungsitoli)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search