Monev Belanja Inflasi di Kepulauan Nias
Menurut International Monetary Fund (IMF), inflasi merupakan laju kenaikan harga selama periode waktu tertentu. Inflasi menjadi salah satu masalah ekonomi yang menjadi concern pemerintah dalam mengambil kebijakan ekonomi nasional maupun regional. Inflasi ini dapat berdampak pada suatu wilayah yang dirasakan pada: berkurangnya daya beli, suku bunga lebih tinggi, penyusutan nilai uang, pertumbuhan ekonomi melambat, tindakan anti-inflasi dapat menyebabkan resesi. Pada KPPN Gunungsitoli, jumlah satuan kerja yang menjadi mitra KPPN Gunungsitoli sebanyak 68 satuan kerja dengan jumlah Pemerintah daerah sebanyak 5 Kabupaten/Kota. Alokasi dana APBN di Kepulauan Nias yang ter-tagging pengendalian inflasi hanya terdapat pada 2 (dua) Kementerian/Lembaga yaitu Kementerian Perhubungan dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Berdasarkan data Berita Resmi Statistik yang di terbitkan oleh BPS Kota Gunungsitoli, pada Mei 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Kota Gunungsitoli sebesar 3,18 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,26. Sedangkan, tingkat inflasi month to month (m-to-m) pada Mei 2025 sebesar -0,16 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Kota Gunungsitoli bulan Mei 2025 sebesar 1,56 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi m-to-m pada Mei 2025, antara lain: angkutan udara, beras, emas perhiasan, ikan dencis, ikan kembung/ikan gembung/ikan banyar/ikan gembolo/ ikan aso-aso, tomat, tarif pulsa ponsel, ikan kakap merah, ikan teter, ikan kakap putih, dan lainnya. Sedangkan komoditas yang memberikan andil/sumbangan deflasi m-to-m, antara lain: cabai merah, cabai rawit, bawang merah, ikan tongkol/ikan ambuambu, daging babi, kentang, ikan kerapu/ikan garopa, daging ayam ras, ketimun, celana dalam pria, dan lainnya.
Satker Kementerian Perhubungan terdiri dari UPBU Binaka dan UPBU Lasondre, sedangkan satker BPS terdiri dari BPS Kota Gunungsitoli. Tagging pengendalian inflasi pada satker Kementerian Perhubungan untuk menopang kelancaran distribusi dengan kelompok pengeluaran (KP) transportasi, sedangkan pada satker BPS untuk menunjang komunikasi efektif dengan KP pendukung kelompok pengeluaran.
Pagu APBN 2025 ter-tagging pengendalian inflasi sebesar Rp22.369.304.000 yang terdiri dari pagu anggaran Kementerian Perhubungan sebesar Rp22.212.806.000 dan pagu anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar Rp156.498.00. Sampai dengan bulan Mei 2025, Dana APBN ter-tagging pengendalian inflasi telah terealisasi sebesar Rp7.913.618.520 dengan rincian untuk program kerja kelancaran distribusi (K3) telah terealisasi sebesar Rp7.877.396.520 atau 35,46 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp22.212.806.000 sedangkan program kerja komunikasi efektif (K4) telah terealisasi sebesar Rp36.222.000 atau 23,14 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp156.498.000.
Dalam rangka menjaga inflasi diperlukan beberapa kebijakan diantaranya menjaga stabilitas pasokan dan di distribusi, operasi pasar dan intervensi harga, serta peningkatan produksi lokal. Hal yang menjadi concern adalah bahwa kepulauan Nias merupakan wilayah kepulauan yang terdiri dari banyak pulau-pulau kecil, sehingga diperlukan peningkatan atau perbaikan dalam infrastruktur transportasi terutama moda transportasi laut sehingga dapat menurunkan biaya logistik/pengiriman sehingga dapat menurunkan harga barang-barang.
Oleh : Bintang Pratama Ginting




