Gunungsitoli

Urgensi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dalam Menjawab Ketimpangan Infrastruktur dan Akselerasi Pembangunan di Kepulauan Nias

Oleh : Bintang Pratama Ginting

Kepulauan Nias sebagai wilayah kepulauan yang berada di sebelah barat Pulau Sumatera dan berbatasan langsung dengan Samudra Hindia, menghadapi tantangan geografis dan struktural yang signifikan dalam upaya mengejar ketertinggalan pembangunan di tingkat nasional. Sebagai daerah yang masuk dalam kategori Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), ketergantungan pemerintah daerah pada 5 (lima) kabupaten/ kota se-Kepulauan Nias terhadap dukungan pendanaan pemerintah pusat berupa Transfer ke Daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik menjadi faktor penentu yang sangat vital. Keterbatasan kapasitas fiskal di wilayah Nias, yang mayoritas masih tergolong rendah, menyebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mencukupi untuk mendanai pembangunan infrastruktur strategis secara mandiri. Oleh sebab itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik menjadi instrumen krusial dalam menyediakan pendanaan untuk pembangunan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, pemanfaatan dana tersebut mencakup pembukaan aksesibilitas transportasi di wilayah terpencil, penyediaan sarana pendidikan yang representatif bagi siswa di kawasan pedalaman, hingga penyediaan fasilitas kesehatan seperti pembangungan Rumah Sakit, puskesmas, dan alat medis modern yang diharapkan mampu menekan angka kematian seperti  stroke, jantung, kanker, gagal ginjal, serta kematian ibu dan anak.

Namun, di balik perannya yang strategis, implementasi DAK Fisik di Kepulauan Nias harus berhadapan dengan kondisi alam yang ekstrem dan karakteristik wilayah yang unik dibandingkan dengan daratan Sumatera lainnya. Kondisi topografi pulau Nias yang didominasi perbukitan dan pegunungan terjal serta karakteristik tanah yang tidak stabil dan rawan longsor menimbulkan risiko teknis yang signifikan bagi durabilitas konstruksi fisik. Masalah logistik juga menjadi tantangan bagi pulau Nias, sebagai wilayah yang tidak berada pada daratan utama pulau Sumatera sehingga memicu timbulnya disparitas harga material konstruksi seperti semen, besi, dan aspal. Hal ini dikarena karena tingginya biaya distribusi menggunakan moda transportasi laut dari daratan utama. Sehingga diperlukan strategi perencanaan dan penganggaran yang lebih presisi dan efisien

Di samping kendala geografis tersebut, aspek manajerial juga menjadi faktor penghambat dalam realisasi proyek infrastruktur di Kepulauan Nias. Kendala tersebut seperti keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) teknis yang kompeten di tingkat daerah untuk menyusun perencanaan atau Detail Engineering Design (DED) yang akurat sehingga sering kali berujung pada revisi anggaran di tengah jalan yang secara otomatis membuang waktu pelaksanaan di lapangan. Selanjutnya, fenomena pengerjaan proyek di akhir tahun anggaran juga masih menjadi pola yang berulang, yang dapat menimbulkan tidak tercapainya target penyerapan dan progress capaian output pembangunan DAK Fisik yang berisiko menyebabkan dana tersebut "hangus" dan tidak tersalurkan sepenuhnya jika tidak memenuhi syarat salur sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan oleh Menteri Keuangan.

Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik merepresentasikan instrumen strategis yang bukan sekadar alokasi nominal dalam postur APBD, mengingat peran krusialnya dalam mengentaskan diskonektivitas wilayah di Kepulauan Nias. Di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah, alokasi ini menjadi pilar utama dalam mereduksi ketimpangan infrastruktur yang menghambat akselerasi ekonomi. Kendati demikian, karakteristik topografi perbukitan yang curam, kerentanan struktur tanah, serta disparitas biaya logistik menegaskan bahwa implementasi pembangunan di wilayah ini memerlukan pendekatan khusus. Efektivitas DAK Fisik sangat bergantung pada sinkronisasi antara perencanaan yang matang, pengawasan ketat dari Inspektorat, dan regulasi yang mempertimbangkan indeks kemahalan wilayah, sehingga eksistensi DAK Fisik tidak hanya menjadi formalitas administratif tanpa memberikan perubahan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.

Implementasi DAK Fisik diharapkan mampu menjadi katalisator strategis dalam mengejar pembangunan infrastruktur dan meningkatkan aksesibilitas layanan dasar di Kepulauan Nias. Melalui tata kelola yang adaptif dan dukungan regulasi yang mengakomodasi karakteristik geografis kepulauan, penggunaan alokasi anggaran ini diarahkan untuk membangun infrastruktur yang berdaya tahan tinggi demi menstimulasi pertumbuhan ekonomi lokal. Pada akhirnya, optimalisasi DAK Fisik menjadi fondasi krusial dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah kepulauan Nias.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search