Gunungsitoli

Peran BUMD Sebagai Penggerak Ekonomi Daerah Di Kepulauan Nias

Oleh: Peggy Siahaan (Kepala Seksi VeraKI)

 

Kepulauan Nias memiliki karakteristik geografis tersendiri dan unik, di balik tantangan wilayah, Kepulauan Nias juga menghadapi tantangan keterbatasan infrastruktur, pembangunan ekonomo dan berbagai tantangan lainnya dengan penyebab terbesar pada sulitnya konektivitas antarwilayah sehingga peningkatan ekonomi kurang optimal. Sektor ekonomi yang menonjol di Kepulauan Nias saat ini dapat dilihat dari perikanan, pariwisata, perdagangan dan jasa. Untuk mendukung peningkatan di sektor tersebut diperlukan peran aktif dan kontribusi langsung pemerintah daerah yang ada di Kepulauan Nias, salah satunya melalui pengembangan potensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dengan mengembangkan BUMD yang ada di daerah maka akan menonjolkan posisi strategis daerah sebagai pemegang lembaga usaha yang diharapkan mampu menjadi penggerak perekonomian daerah tersebut. Melalui pengelolaan usaha yang handal dan professional diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat sekaligus menambah pendapatan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Walaupun pada prosesnya terdapat fakta di lapangan bahwa pengelolaan BUMD di berbagai daerah masih menghadapi sejumlah tantangan. Beberapa permasalahan yang sering ditemui antara lain keterbatasan modal usaha, manajemen yang belum sepenuhnya profesional, serta tata kelola perusahaan yang belum optimal. Dalam beberapa kasus di tingkat nasional, bahkan terdapat BUMD yang mengalami kesulitan keuangan hingga harus menghentikan operasionalnya, atau menghadapi persoalan hukum akibat lemahnya pengawasan dan transparansi.

Sebaliknya, terdapat pula sejumlah BUMD yang berhasil menunjukkan kinerja yang baik dan memberikan kontribusi signifikan bagi daerahnya. Keberhasilan tersebut umumnya ditopang oleh penerapan prinsip Good Corporate Governance, profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan, serta pemilihan sektor usaha yang sesuai dengan potensi daerah. Oleh karena itu, penguatan tata kelola BUMD menjadi salah satu faktor kunci dalam meningkatkan kinerja perusahaan daerah.

Saat ini BUMD yang beroperasi di wilayah Kepulauan Nias saat ini berjumlah dua entitas, yaitu Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Ya’ahowu Kabupaten Nias dan Perumda Air Minum Tirta Umum Kabupaten Nias. Kedua BUMD tersebut berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten Nias dan berperan dalam mendukung aktivitas ekonomi serta pelayanan publik di wilayah Kepulauan Nias. Kedua BUMD tersebut memiliki peran yang berbeda sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan. Perumda Pasar Ya’ahowu Kabupaten Nias bergerak di bidang pengelolaan pasar daerah. Melalui pengelolaan fasilitas pasar yang tertib dan terorganisir, Perumda ini bertugas menyediakan sarana perdagangan bagi masyarakat, khususnya pedagang kecil dan menengah. Selain meningkatkan kenyamanan aktivitas jual beli, pengelolaan pasar yang baik juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan aktivitas perdagangan di daerah

Sementara itu, Perumda Air Minum Tirta Umum Kabupaten Nias bergerak di bidang penyediaan layanan air bersih bagi masyarakat. Perusahaan daerah ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan akses air minum yang layak dan berkelanjutan. Ketersediaan layanan air bersih tidak hanya berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendukung perkembangan sektor ekonomi seperti perdagangan, jasa, dan pariwisata.

Keberadaan BUMD pada dasarnya tidak hanya bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini karena BUMD merupakan badan usaha milik pemerintah daerah yang sebagian atau seluruh modalnya berasal dari penyertaan modal daerah. Apabila BUMD mampu menghasilkan keuntungan dari kegiatan usahanya, maka sebagian laba tersebut dapat disetorkan kepada pemerintah daerah dalam bentuk dividen sebagai salah satu sumber PAD. Selain itu, aktivitas usaha BUMD juga dapat memberikan kontribusi tidak langsung terhadap perekonomian daerah melalui peningkatan aktivitas ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Melalui pengelolaan yang baik, BUMD diharapkan tidak hanya menjadi entitas bisnis milik pemerintah daerah, tetapi juga menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi lokal yang mampu mendorong kemajuan wilayah Kepulauan Nias secara berkelanjutan.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search