Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus bekerja keras untuk mendorong Pertumbuhan Ekonomi demi tercapainya APBN yang sehat dan memberikan daya ungkit optimal terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat, maka diperlukan sinergi dari seluruh stakeholders dalam mewujudkan belanja negara yang terakselerasi dan tereksekusi secara merata dan berkualitas. Dengan memperhatikan arah dan strategi kebijakan APBN 2024, masyarakat juga diharapkan dapat memberikan umpan balik terhadap kebijakan-kebijakan yang telah dan akan diambil oleh Pemerintah. Sehingga, APBN dapat digunakan sebagai instrumen agar cita-cita dalam menyejahterakan masyarakat secara adil dan makmur dapat tercapai.
Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik, meningkatkan literasi masyarakat terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Periode September 2024 dan Progress Penerimaan Pajak wilayah Kepulauan Nias, KPPN Gunungsitoli melaksanakan Konferensi Pers APBN pada Jumat, 6 September 2024 secara online dengan mengundang seluruh Kepala Satker, Kepala BPKPD, Kepala Dinas PMD, Akademisi, dan Media Massa. Dalam Konferensi Pers tersebut, Kepala KPPN Gunungsitoli, Ibu Yanti Juliana menyampaikan bahwa KPPN Gunungsitoli mengelola dana APBN sebesar Rp5.3 Triliun. Dana tersebut terdiri dari dana Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp4,6 Triliun yang disalurkan ke 1 Kota dan 4 Kabupaten dan belanja satker vertikal pada Kementerian/Lembaga yaitu 72 satuan kerja sebesar Rp735 Miliar. Hingga 31 Agustus 2024. APBN yang Terealisasi sebesar 61% dari total pagu anggaran. Tidak hanya itu KPPN Gunungsitoli juga mengelola PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yangmana dapat berkontribusi bagi sisi penerimaan negara dalam rangka menjaga defisit APBN dan sekaligus ikut serta menggerakkan perekonomian. PNBP di kepulauan Nias terdiri dari beberapa objek yaitu PNBP Pengelola BMN, Pelayanan dan Hak Negara Lainnya. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan periode 31 Agustus adalah 17,4 Milyar, dimana Objek Penerimaan terbesar berupa “Pelayanan” sebesar Rp 9,48 Milyar.
Kepala KPPN Gunungsitoli menyampaikan juga sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan di Provinsi Sumatera utara juga melakukan tugas monitoring dan evaluasi pembiayaan ultra mikro di wilayah kerjanya yaitu Kota Gunungsitoli, Kab. Nias, Kab. Nias Selatan, Kab. Nias Utara dan Kab. Nias Barat. Penyaluran pembiayaan ultra mikro di Lingkup Kepulauan Nias sampai dengan 31 Agustus tahun 2024 telah menjangkau 3.509 debitur dengan total penyaluran Rp14,2 Milyar. Sedangkan di lihat dari sisi Pendapatan Negara didapatkan dari Penerimaan Perpajakan. Penerimaan Perpajakan di kepulauan Nias per Agustus 2024 sebesar Rp152, 9 Milyar, paling besar didukung oleh penerimaan pajak wilayah Kota Gunungsitoli.
Dengan peran yang semakin diperkuat, KPPN Gunungsitoli terus berupaya memastikan pelaksanaan dan penyaluran dana APBN berjalan efektif serta diharapkan dana yang sudah disalurkan memiliki daya ungkit untuk meningkatkan perputaran roda perekonomian di Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara serta Kota Gunungsitoli.




