
Kegiatan Rakorwil merupakan kegiatan rutin yang tetap dilaksanakan untuk penguatan kapasitas SDM, menjalankan arahan-arahan pimpinan terutama sebagai KPPN sebagai Regional Economist dan Financial Advisor di wilayah kerja masing-masing, mengidentifikasi permasalahan dan isu-isu strategis tahun 2024 serta menguatkan komitmen bersama untuk mewujudkan transformasi organisasi yang lebih baik. Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER13/PB/2024 tentang Langkah-langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024, dan dalam rangka pelaksanaan kegiatan evaluasi pelaksanaan anggaran triwulan IV tahun anggaran 2024, peningkatan kualitas layanan tugas TREFA Kanwil dan KPPN terhadap stakeholder, dan upaya mitigasi risiko pelaksanaan anggaran di akhir tahun anggaran 2024, KPPN Gunungsitoli menghadiri pelaksanaan rapat koordinasi pelaksanaan anggaran Semester II tahun 2024 secara luring pada 17 s.d. 18 Oktober 2024 di Aula Sinabung Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara yang mengusung tema “Evaluasi Anggaran dan Solusi Kreatif untuk Layanan Anggaran Akhir Tahun yang Inspiratif” dan dibuka oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Bapak Indra Soeparjanto. Dalam sambutannya, Indra menyampaikan agar seluruh Kepala KPPN dan jajarannya dapat siaga mengawal pelaksanaan Langkah-langkah Akhir Tahun sehingga seluruh penyampaian tagihan yang disampaikan oleh Satker maupun Pemda dapat tersalur tepat waktu.
Kepala KPPN Gunungsitoli yang merupakan salah satu instansi vertikal bimbingan Kantor Wilayah DJPb Wilayah Provinsi Sumatra Utara menyampaikan beberapa isu strategis pelaksanaan anggaran akhir tahun 2024 di wilayah kerjanya di Kepulauan Nias, di antaranya adalah penyampaian SP2HL yang masih rendah dikarenakan frekuensi kegiatan di satker yang sangat tinggi, penyaluran DAK Fisik Tahap III dan Dana Desa Tahap II, penyelesaian pekerjaan yang mungkin akan melewati tahun anggaran dan lain sebagainya. Dalam paparannya, Ibu Yanti selaku Kepala KPPN Gunungsitoli juga menyampaikan isu-isu strategis pelaksanaan anggaran akhir tahun 2024 sudah dilakukan upaya-upaya untuk memitigasi terjadinya isu-isu yang dimaksud, misalnya isu strategis mengenai setoran sisa UP/TUP yang dimitigasi dengan monitoring SPM Nihil, isu mengenai Monitoring SPM Nihil dimitigasi dengan Monitoring dan koordinasi dengan satker dalam penyelesaian kontrak agar tidak melewati tahun anggaran, dan lain sebagainya.

Selain pemaparan mengenai isu strategis pelaksanaan anggaran 2024, diskusi juga dilaksanakan dalam rapat koordinasi wilayah dengan pemetaan permasalahan yang disampaikan dengan isu-isu strategis tadi sebagai dasar.
Hari kedua dilanjutkan dengan diskusi mengenai penyaluran transfer ke daerah, KUR UMi, serta UMKM. Dalam rangka mendukung UMKM di Indonesia, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa Kanwil akan mendukung kegiatan apapun yang dilaksanakan oleh KPPN di wilayah kerja Provinsi Sumatera Utara. Semoga pelaksanaan akhir tahun anggaran ini dapat berjalan dengan lancar dan setiap isu yang timbul dapat dimitigasi dengan baik oleh seluruh KPPN khususnya KPPN Gunungsitoli.




