Hallo Sobat Jak III! 👋✨
Ada informasi penting nih untuk seluruh satuan kerja mitra KPPN Jakarta III. Mulai 8 April 2026, Proses Pengiriman OTP ADK Supplier dan Kontrak memiliki ketentuan baru.
Kini, Sobat wajib melampirkan dokumen pendukung sebagai berikut yang tertera pada slide dibawah.
Jangan sampai pengajuanmu Tertolak karena dokumen kurang lengkap ya. Persiapkan sedini mungkin agar penyerapan anggaran tetap maksimal!Â


