Sosialisasi Antikorupsi ini dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember. Kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan kita semua agar terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dalam sambutan Kepala KPPN Jakarta III, Bapak Edy Prayitno menyampaikan, sebagi pengelola keuangan negara, peran para Satker serta pegawai KPPN sangat penting untuk menjadikan pengelolaan keuangan negara yang bersih. Peran tersebut dapat dimulai dari diri sendiri yaitu dengan mengelola keuangan dengan baik.
“Saya juga megharapkan agar para petugas satker terus menjaga nilai-nilai integritas dalam bekerja,” jelasnya.
Acara selanjutnya dilanjutkan dengan penyematan pin antikorupsi oleh Bapak Edy Prayitno selaku Kepala KPPN Jakarta III kepada perwakilan dari para petugas satker, para Kepala Seksi, dan perwakilan pelaksana KPPN Jakarta III yang diharapkan bisa menjadi role model dalam penerapan nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam sosialisasi antikorupsi ini, terdapat penyampaian materi dari Bapak Agus Okalaksana Sadikin selaku Kepala Seksi MSKI tentang Pengembangan Budaya Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi. Beliau juga mengajak para pegawai dan petugas Satker untuk terlibat dalam pemberantasan korupsi, melarang untuk menerima gratifikasi dan mewajibkan untuk lapor dalam hal menerima/menolak gratifikasi. (Uun).