Dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Anggaran Semester II Tahun 2017 serta sosialisasi aplikasi SPRINT, KPPN Jakarta III mengadakan kegiatan Sosialisasi Modul Sistem Aplikasi Rekening Terintegrasi dan Evaluasi Kinerja Satker Semester II Tahun 2017. Acara tersebut dilaksanakan pada tanggal 25 April 2018 di Aula Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta di Lantai 7 Gedung Kanwil Otista dan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Pada acara tersebut diundang seluruh Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat PPSPM atau yang mewakili masing-masing satker mitra Kerja KPPN Jakarta III. Selain itu, turut diundang tiga orang pemegang KIPS Favorit untuk diberi penghargaan.
Dalam acara tersebut, terdapat acara pembagian raport satker yang merupakan penilaian hasil evaluasi pelaksanaan anggaran semester II tahun 2017 dan pemberian penghargaan kepada satker yang berprestasi. Penilaian dilakukan berdasarkan kriteria realisasi anggaran belanja non pegawai, Kepatuhan/Ketepatan waktu dalam penyampaian LPJ, rekonsiliasi, SPM gaji, pelaporan saldo rekening, pendaftaran kontrak dan pengajuan tagihan, serta akurasi/ketepatan SPM tanpa penolakan dan retur. Pembagian raport satker merupakan acara semesteran yang dilaksanakan oleh KPPN Jakarta III untuk memberi motivasi kepada satker mitra kerja KPPN Jakarta III agar meningkatkan kinerjanya dalam pelaksanaan anggaran. Dengan memberi penghargaan kepada satker, diharapkan satker lebih bersemangat dan lebih patuh dalam melaksanakan kewajibannya dengan KPPN selaku Kuasa BUN.
Selain penghargaan kepada satker, terdapat pegawai KPPN Jakarta III yang mendapat penghargaan antara lain, Petugas FO terbaik, Pegawai PNS terbaik, dan Pegawai PPNPN Terbaik. Penghargaan tersebut juga ditetapkan dengan Keputusan Kepala KPPN Jakarta III.
Daftar satker dan pegawai penerima penghargaan dapat dilihat pada data di bawah ini.
1. Kategori Pemegang KIPS Favorit, antara lain:
1.1. Dewi Setyowati dari Satker Sintel TNI (683944)
1.2. Fandika Marakatan dari Satker Spripim PMJ (641951)
1.3. Riky Efrianto Yusdjanur dari Satker Dit. Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan (666866)
2. Peringkat Penilaian Kinerja Pengelolaan Keuangan Tingkat Kementerian/Lembaga antara lain:
- Peringkat 1: POLRI
- Peringkat 2: KEMENHAN
- Peringkat 3: KEMENRISTEK & DIKTI
- Peringkat 4: LIPI
- Peringkat 5: LAPAN
- Peringkat 6: KEMENDIKBUD
- Peringkat 7: BKN
- Peringkat 8: BNN
- Peringkat 9: BKPM
- Peringkat 10: KEMENPORA
3. Peringkat Terbaik Penilaian Kinerja Pengelolaan Keuangan Satker Kategori Pagu Belanja Non Pegawai sampai dengan
Rp. 10.000.000.000,00 (Sepuluh miliar Rupiah)
- Peringkat 1: SETUM POLRI (642232)
- Peringkat 2: BALAI MEDIA DAN REPRODUKSI (LIPI PRESS) (649153)
- Peringkat 3: PUSAT KAJIAN KEBIJAKAN PENERBANGAN DAN ANTARIKSA (653483)
4. Peringkat Terbaik Penilaian Kinerja Pengelolaan Keuangan Satker Kategori Pagu Belanja Non Pegawai di atas
Rp. 10.000.000.000,00 - Rp. 100.000.000.000,00 (Sepuluh miliar Rupiah sampai dengan Seratus miliar Rupiah)
- Peringkat 1: PUSLITBANG POLRI (642377)
- Peringkat 2: DISBINTALAD (344524)
- Peringkat 3: YANMA PMJ (641972)
5. Peringkat Terbaik Penilaian Kinerja Pengelolaan Keuangan Satker Kategori Pagu Belanja Non Pegawai di atas
Rp. 100.000.000.000,00 - Rp. 1.000.000.000.000,00 (Seratus miliar Rupiah sampai dengan Satu Triliun Rupiah)
- Peringkat 1: POLRES METRO JAKSEL (642140)
- Peringkat 2: DITKESAD (344518)
- Peringkat 3: DENSUS 88 AT POLRI (654691)
6. Peringkat Terbaik Penilaian Kinerja Pengelolaan Keuangan Satker Kategori Pagu Belanja Non Pegawai di atas
Rp. 1.000.000.000.000,00 (Satu Triliun Rupiah)
- Peringkat 1: DIT. PEMBINAAN SMK (419515)
- Peringkat 2: DIT PEMBINAAN GURU PENDIDIKAN DASAR (361152)
- Peringkat 3: PUSKEU (642381)
7. Pegawai FO (Front Office) Terbaik : Nila Nurida
8. Pegawai Terbaik : Iswanto
9. Pegawai PPNPN Terbaik : Raymond Bungaran
10. Juara Umum penilaian Raport Satker : POLRI
Selain itu, terdapat acara Sosialisasi PMK 182/PMK.05/2017 tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/Lembaga dan tutorial modul Sistem Aplikasi Rekening Terintegrasi (SPRINT). Hal ini bertujuan agar para pejabat pengelola keuangan satker mengetahui peraturan dan aplikasi baru dalam mengelola rekeningnya.