Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ( Hakordia ) yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2018 di lingkungan KPPN Jakarta III diisi dengan berbagai macam rangkaian kegiatan berupa Gugus Kendali Mutu ( GKM ), Olah raga bersama yang dikemas dengan kegiatan antikorupsi dan kegiatan Focus Group Discussion ( FGD ). Hari anti korupsi sedunia tahun ini mengambil slogan “ Antikorupsi Jati diri kami “ dan tema “ Menuju Indonesia bebas dari Korupsi “.
Kegiatan Gugus Kendali Mutu yang dilaksanakan pada tanggal 29 November 2018 di ruang Lt.1 di dimaksudkan sebagai internalisasi kepada para pegawai terkait pemahaman tentang korupsi dan gratifikasi. Adapun kegiatan olah raga dilaksanakan pada tanggal 30 November 2018 dengan senam bersama bagi seluruh pegawai KPPN Jakarta III, KPPN Jakarta VII dan pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta di halaman lapangan tenis belakang gedung dikemas dengan tema anti korupsi. Setelah senam selesai kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Ibu Rina Robiati. Dalam sambutanya Kepala Kanwil menyampaikan bahwa diseluruh jajaran Ditjen Perbendaharaan secara sistem dan prosedur kerja sudah dibangun SOP dengan basic IT untuk memastikan ketepatan dan kecepatan layanan kepada mitra kerja serta telah dibangun mindset budaya anti korupsi bagi jajaran SDM nya. Pada kesempatan tersebut juga diisi penyematan PIN logo Antikorupsi kepada perwakilan Satker yang sengaja di undang untuk hadir pada kegiatan tersebut. Kemuadian diteruskan dengan penampilan yel-yel antar tim eselon III dan kuis dengan tema antikorupsi. Selanjutnya kegiatan diakhiri dengan makan sarapan bersama di pojok lapangan dengan gerobak bakso malang yang sudah disediakan panitia.
Di sesi lain pada tanggal 4 Desember 2018 dilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion ( FGD ) yang diikuti oleh para pegawai KPPN Jakarta III, KPPN Jakarta VII dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan dengan mengundang narasumber salah seorang Direktur KPK dan Kabag Kepatuhan Internal dari Kantor Pusat dengan mengambil tema Korupsi dan Gratifikasi. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Aula Lt.7 Gedung Kanwil. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyematan PIN antikorupsi kepada perwakilan Satker oleh Kepala Kanwil dan Kepala KPPN. (admin-am)