KPPN Jakarta III menegaskan bahwa seluruh pengguna layanan dilarang memberikan hadiah/bingkisan/imbalan dalam bentuk apapun kepada Pejabat/pegawai KPPN Jakarta III.
Layanan KPPN Jakarta III tanpa biaya (Rp0,-)
Yuk kita sambut Hari Raya Idul Fitri dengan hati yang suci dan integritas tinggi !!