KPPN Jakarta III melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBN dalam rangka implementasi peran KPPN sebagai Financial Advisory pada hari Rabu, 28 Januari 2026 di Kementerian Kebudayaan yang menghadirkan Satuan kerja Biro Hukum dan Fasilitasi Kerja Sama, Biro Barang Milik Negara, Pengadaan Barang dan Jasa, dan Umum, Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik, Direktorat Sejarah dan Permuseuman serta Direktorat Sarana Dan Prasarana Kebudayaan.
Monev dibuka oleh Kabag Tata Usaha Kemenbud Bapak Kwarta yang menyambut baik kegiatan monev ini dan menyampaikan harapannya untuk peningkatan kinerja pengelolaan keuangan Satker yang lebih baik, Selanjutnya Kepala KPPN Jakarta III Bapak Syakran Rudy menyampaikan bahwa monev ini merupakan sinergi antara satuan kerja dan KPPN dalam pengelolaan anggaran dan merupakan sarana untuk memastikan tata kelola keuangan negara berjalan akuntabel, meningkatkan kepatuhan satker dalam pengelolaan anggaran, serta memperkuat pemahaman mengenai Indikator Kualitas Pelaksanaan anggaran (IKPA).
Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula review materi dan diskusi terkait substansi pengelolaan anggaran berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga identiifikasi permasalahan di satker, terutama mengenai Penilaian IKPA
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi, diharapkan satuan kerja mitra KPPN Jakarta III dapat meningkatkan pengelolaan anggaran lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan APBN secara keseluruhan.
Guna mendukung terwujudnya tata kelola keuangan negara yang baik melalui langkah terciptanya zona integritas menuju WBK/WBBM, segenap jajaran KPPN Jakarta III berkomitmen menegakkan integritas, dengan layanan bebas biaya, memberikan layanan terbaik di bidang Keuangan Negara, mencegah korupsi dan aktif membantu aparat penegak hukum dalam penyelesaian tindak pidana korupsi.




