Jakarta

Layanan Konsultasi Supervisi Jabatan Fungsional

                Untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga keselamatan diri dari Covid-19, KPPN Jakarta III berupaya untuk meminimalkan interaksi langsung atau tatap muka. Namun, Satker tetap dapat memperoleh pelayanan konsultasi dengan adanya Supervisi Jabatan Fungsional KPPN Jakarta III.

                Apabila terdapat permasalahan yang membutuhkan konsultasi, Satker dapat menghubungi Pembina Teknis Perbendaharaan Negara pada nomor telepon berikut:

  1. Fernando Oktario Situmorang (0812-8484-9693)
  2. Sartini (0815-8513-4977)
  3. Amin As’adi (0852-1990-0615)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search