Jl. Otto Iskandardinata No. 53–55, Jakarta Timur 13330

Mulai 8 April 2026, Proses Pengiriman OTP ADK Supplier dan Kontrak memiliki ketentuan baru.

Hallo Sobat Jak III! 👋✨
Ada informasi penting nih untuk seluruh satuan kerja mitra KPPN Jakarta III. Mulai 8 April 2026, Proses Pengiriman OTP ADK Supplier dan Kontrak memiliki ketentuan baru.
Kini, Sobat wajib melampirkan dokumen pendukung sebagai berikut yang tertera pada slide dibawah.
Jangan sampai pengajuanmu Tertolak karena dokumen kurang lengkap ya. Persiapkan sedini mungkin agar penyerapan anggaran tetap maksimal! 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search