Jl. Otto Iskandardinata No. 53–55, Jakarta Timur 13330

PER-18/PB/2024 | Mekanisme Penyelesaian Penyaluran Dana Surat Perintah Pencairan Dana yang Belum Dapat Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran 2024

Download Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-18/PB/2024 Tentang Mekanisme Penyelesaian Penyaluran Dana Surat Perintah Pencairan Dana yang Belum Dapat Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran 2024, Pada tautan dibawah ini :

📥 DOWNLOAD

Sewaktu-waktu bisa dicabut, Sesuai dengan kebijakan yang berlaku
Tipe Dokumen Peraturan
Kode PER-18/PB/2024
Judul Mekanisme Penyelesaian Penyaluran Dana Surat Perintah Pencairan Dana yang Belum Dapat Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran 2024
Nomor 18
Tahun 2024
Jenis Peraturan Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama) Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Bidang Hukum Keuangan Negara
Tanggal Penetapan 24 Desember 2024
Tanggal Pengundangan 24 Desember 2024
Tanggal Berlaku 24 Desember 2024 – s.d. Dicabut
Tempat Terbit Jakarta
Sumber
Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Keuangan

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search