Jl. Otto Iskandardinata No. 53–55, Jakarta Timur 13330

PMK 92 TAHUN 2025 | Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara

Download Peraturan Menteri Nomor PMK 92 TAHUN 2025 Tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara, Pada tautan dibawah ini :

📥 DOWNLOAD

Sewaktu-waktu bisa dicabut, Sesuai dengan kebijakan yang berlaku
Tipe Dokumen Peraturan
Kode PMK 92 TAHUN 2025
Judul Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara
Nomor 92
Tahun 2025
Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis PERMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama) Kementerian Keuangan
Bidang Hukum Keuangan Negara
Subyek BARANG YANG MENJADI MILIK NEGARA | PENYELESAIAN | BARANG YANG DIKUASAI NEGARA
Tanggal Penetapan 18 Desember 2025
Tanggal Pengundangan 31 Desember 2025
Tanggal Berlaku 30 Maret 2026 – s.d. Dicabut
Tempat Terbit Jakarta
Sumber BN 2025 (1215); 40 hlm.
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Umum

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search