Jl. Otto Iskandardinata No. 53–55, Jakarta Timur 13330

PMK 118 TAHUN 2025 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Iuran dan Pelaporan Penyelenggaraan Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil

Download Peraturan Menteri Nomor PMK 118 TAHUN 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Iuran dan Pelaporan Penyelenggaraan Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pada tautan dibawah ini :

📥 DOWNLOAD

Sewaktu-waktu bisa dicabut, Sesuai dengan kebijakan yang berlaku
Tipe Dokumen Peraturan
Kode PMK 118 TAHUN 2025
Judul Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Iuran dan Pelaporan Penyelenggaraan Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor 118
Tahun 2025
Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis PERMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama) Kementerian Keuangan
Bidang Hukum Keuangan Negara
Subyek PERUBAHAN | TENTARA NASIONAL INDONESIA | TABUNGAN HARI TUA | KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA | JAMINAN KECELAKAAN KERJA | JAMINAN KEMATIAN | APARATUR SIPIL NEGARA
Tanggal Penetapan 31 Desember 2025
Tanggal Pengundangan 31 Desember 2025
Tanggal Berlaku 31 Desember 2025 – s.d. Dicabut
Tempat Terbit Jakarta
Sumber BNRI 2025 (1209); 18 hlm.
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Umum

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search