Apakah satker Saudara pernah mengalami gagal upload ke e-SPM karena kuota penuh? Atau berkali-kali mengalami penolakan SPM dari KPPN? Tenang, kami ada solusinya. Melalui vidcon yang dihadiri oleh seluruh satker mitra kerja, kami menyampaikan inovasi dan kebijakan-kebijakan khusus untuk mengatasi hak tersebut.
Data kami menunjukkan bahwa 18,9% SPM mengalami penolakan. Di lain sisi, terdapat pengajuan SPM LS Kontraktual (nilai perikatan di bawah Rp 1 M) dan SPM LS non kontraktual berlebih. Sehingga, dikeluarkan kebijakan khusus di antaranya relaksasi UP/TUP (dinaikkan dari hanya 50jt menjadi maksimal 1 M sekali transaksi).
Yuk simak kebijakan selengkapnya di link ini (tinyurl.com/kppnjktivmasacovid19)
#SPM
#corona
#kppn
#APBN
#videoconference


