Jakarta

Berita

Seputar KPPN

[FGD: Penggunaan TUP di Lingkungan TNI AD]

Bagaimana cara pengajuan dan pertanggungjawaban TUP bagi satker lingkup TNI AD? Apakah ada ketentuan khusus?

FGD kali ini spesial. KPPN Jakarta IV bersama perwira keuangan dan bendahara pengeluaran di TNI AD, tak hanya mitra kerja kami namun juga dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Acara yang dibuka oleh Direktur Keuangan Angkatan Darat ini menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul terkait penggunaan TUP di TNI AD.

FGD ini menjadi salah satu sarana yang diharapkan dapat memastikan kelancaran pelaksanaan anggaran di TNI AD, dengan tetap menjaga akuntabilitas.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search