Halo #SobatJak4, baru-baru ini KPPN Jakarta IV memberikan penghargaan kepada KemenPAN-RB karena telah menjadi pionir dalam penerapan virtual account.
Sesuai PMK 183/PMK.05/2019 disebutkan bahwa rekening pengeluaran pada satuan kerja dilakukan restrukturisasi dari rekening giro ke rekening virtual (virtual account), hal ini diharapkan akan dapat mendorong simplifikasi, efesiensi dan efektivitas satuan kerja dalam pelaksanaan APBN karena dengan adanya rekening virtual, jumlah rekening induk cukup dibuka pada K/L induknya saja, sehingga jumlahnya sangat jauh berkurang. Dengan jumlah rekening induk yg sedikit, tentu lebih mudah dikelola dan diawasi kegiatan dan saldonya.
Semoga dengan pemberian penghargaan ini dapat mendorong institusi lain untuk menerapkan virtual account.