Jakarta

Berita

Seputar KPPN

[BISA BIJAK: PENGGUNAAN AKUN SELAMA MASA PANDEMI]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Halo #SobatJak4 gimana acara #BISABIJAK episode ke-3, seru kan?

Berlandaskan pada kebutuhan satker untuk mengetahui bagaimana Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar yang memuat penambahan segmen akun khusus COVID-19, Bisa Bijak hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut. Acara ini merupakan hasil kolaborasi KPPN Jakarta IV, Kanwil DJPb DKI Jakarta, dan Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, sebagai wujud pemberian layanan terbaik khususnya bagi satker mitra kerja KPPN Jakarta IV dan umumnya pada satker-satker lain.

Bisa Bijak dibuka oleh Kepala Kanwil DJPB DKI Jakarta yang baru, Alfiker Siringoringo, kemudian dilanjutkan acara inti yaitu talkshow yang dibagi dua sesi. Sesi pertama membahas ketentuan baru terkait BAS selama pandemi dan dilanjutkan dengan sesi kedua yaitu tanya jawab.
Bisa Bijak kali ini menghadirkan narasumber yaitu Kasubdit Kasubdit Sistem Akuntansi, Dit. APK, DJPb, Bapak Rahmat Mulyono dengan dipandu oleh moderator yaitu Kepala KPPN Jakarta IV, Bapak Fauzi Syamsuri. Bisa Bijak dipandu oleh MC dari Pegawai KPPN Jakarta IV yaitu Yunita Adya dan M. Helmi Badaly

Diakhir acara ada penyerahan plakat oleh moderator kepada narasumber. Selain itu juga diumumkan tiga pertanyaan, tiga komentar postingan Instagram, dan tiga instastory terbaik oleh MC.

Terima kasih kepada satker mitra kerja KPPN Jakarta IV yang telah menonton tayangan langsung BISA BIJAK melalui platform Youtube . Terima kasih juga kepada tim dibalik suksesnya acara BISA BIJAK beserta grup band yang telah menampilkan penampilan paling seru dari rekan-rekan pegawai OJT KPPN Jakarta IV “D’Prambanan”.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search