Sehubungan dengan telah dialokasikannya anggaran untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada Kementerian Agama untuk pesantren, KPPN Jakarta IV menjalankan program solusi pelaksanaan anggaran terpadu terkait pelaksanaan pencairan anggaran. Koordinasi tersebut dihadiri oleh Setditjen Pendidikan Islam, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kepala Bagian Keuangan Ditjen Pendidikan Islam, dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Dengan adanya koordinasi seperti ini, diharapkan Pencairan Dana PEN Pesantren Tahap 2 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan seluruh pencairan dana dapat dilaksanakan pada bulan September 2020.