Selamat siang, Sobat #InTress dan Sobat Transformasi
Melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KM.5/2024 telah ditetapkan Kementerian Negara/Lembaga sebagai satuan kerja piloting belanja jasa listrik dan belanja jasa telekomunikasi.
Kementerian Negara/Lembaga tersebut meliputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi @kemenpanrb, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah @lkpp_ri, Lembaga Administrasi Negara @humas_lan, Komisi Pemberantasan Korupsi @official.kpk, Badan Siber dan Sandi Negara @bssn_ri, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan @ppatk_indonesia.
Satker piloting merupakan satuan kerja yang ditetapkan untuk melaksanakan uji coba/piloting pembayaran dalam pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Platform Pembayaran Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga, terhadap belanja operasional yang meliputi belanja jasa listrik dan belanja jasa telekomunikasi.
Implementasi piloting pembayaran Platform Pembayaran Pemerintah dikoordinasikan oleh Pengelola Platform Pembayaran Pemerintah pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Mari kita dukung kesuksesan piloting Platform Pembayaran Pemerintah
#DJPbHAnDAL #PlatformPembayaranPemerintah
Source : https://www.instagram.com/p/C5Xp8peh10Z/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==